Norma
Berdasarkan kekuatan mengikatnya, norma dibedakan menjadi 4 yaitu :
· Cara ( Usage )
Adalah betuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam masyarakat tetapi tidak terus - menerus. Cara punya kekuatan atau sanksi lemah bila dilanggar.
· Contoh : Cara makan yang wajar & baik bila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
· Kebiasaan ( Tolk Ways )
Adalah bentuk perbuatan berulang – ulang dan sama. Dilakukan dengan sadar, punya tujuan yang jelas dan dianggap baik dan benar. Punya kekuatan mengikat lebih kuat.
· Contoh : a) Memberi hadiah pada oarng – orang berprestasi.
b) Pakai baju bagus waktu pesta.
· Tata Kelakuan ( Mores )
Adalah perbuatan yang mencerminkan sifat hidup manusia dilakukan dengan sadar. Kekuatan : Punya unsur memaksa atau melarang.
Penting sebab ;
a) Memberi batas pada perilaku individu
b) Menjaga solidaritas antar anggota.
. Contoh : Melarang pembunuhan dan penyiksaan.
· Adat Istiadat ( Custom )
Adalah sekumpulan kekuatan yang paling tinggi ke-dudukannya bersifat kekal terintegrasi dengan masyarakat.
· Dalam masyarakat adat istiadat “ TABU ” atau pantangan.
· Dalam masyarakat adat istiadat “ TABU ” atau pantangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar